Mata Kuliah Hukum Lingkungan

 Berikut adalah susunan 50 sesi materi Hukum Lingkungan yang disusun dengan mengelaborasikan sejarah, doktrin sarjana, perilaku, serta implementasi hukum menggunakan pendekatan KUHP Nasional, KUHAP 2025, dan Penyesuaian Pidana 2026.

Bagian I: Fondasi, Sejarah, dan Doktrin (Sesi 1-10)

Sesi-sesi ini berfokus pada akar filosofis dan perkembangan sejarah hukum lingkungan baik di tingkat global maupun nasional.

  1. Pengantar Hukum Lingkungan: Definisi, ruang lingkup, dan kedudukan hukum lingkungan dalam sistem hukum nasional. VIDEO PRESENTASI
  2. Sejarah Hukum Lingkungan Internasional: Menelaah Deklarasi Stockholm 1972 hingga Rio 1992. VIDEO PRESENTASI
  3. Sejarah Hukum Lingkungan Indonesia: Perkembangan dari masa kolonial hingga UU No. 32 Tahun 2009. VIDEO PRESENTASI
  4. Doktrin Hukum Pembangunan (Mochtar Kusumaatmadja): Fungsi hukum sebagai sarana pembaharuan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan. VIDEO PRESENTASI
  5. Doktrin Tata Lingkungan (Munadjat Danusaputro): Pemikiran awal mengenai hukum lingkungan di Indonesia. VIDEO PRESENTASI
  6. Paradigma Green Constitution: Menelaah pemikiran Jimly Asshiddiqie tentang lingkungan dalam UUD 1945. VIDEO PRESENTASI
  7. Prinsip-Prinsip Hukum Lingkungan: Precautionary principle, polluter pays principle, dan sustainable developmentVIDEO PRESENTASI
  8. Subjek Hukum Lingkungan: Kedudukan manusia, negara, dan korporasi. VIDEO PRESENTASI
  9. Hak Atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat: Sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). VIDEO PRESENTASI
  10. Etika Lingkungan dan Perilaku Masyarakat: Hubungan antara norma moral dan penaatan hukum lingkungan. VIDEO PRESENTASI

Bagian II: Instrumen Administrasi dan Pengelolaan (Sesi 11-20)

Fokus pada perilaku pengaturan (smart regulation) dan pencegahan pencemaran melalui instrumen administratif.

  1. Sistem Perencanaan Lingkungan Hidup: RPPLH dan daya dukung lingkungan. VIDEO PRESENTASI
  2. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL): Doktrin Otto Soemarwoto dan perkembangannya dalam regulasi terbaru. VIDEO PRESENTASI
  3. Instrumen Ekonomi dalam Pengelolaan Lingkungan: Analisis pemikiran A’an Efendi terkait insentif dan disinsentif ekonomi. VIDEO PRESENTASI
  4. Perizinan Berusaha Terkait Lingkungan: Transformasi dari izin lingkungan ke persetujuan lingkungan. VIDEO PRESENTASI
  5. Baku Mutu dan Kriteria Baku Kerusakan: Penentuan indikator pencemaran. VIDEO PRESENTASI
  6. Perilaku Kepatuhan Administrasi: Psikologi korporasi dalam memenuhi ambang batas limbah. VIDEO PRESENTASI
  7. Pengelolaan Limbah B3: Regulasi dan tantangan implementasinya. VIDEO PRESENTASI
  8. Perlindungan Sumber Daya Air: Doktrin Daud Silalahi tentang tata kelola air. VIDEO PRESENTASI
  9. Biodiversity dan Keanekaragaman Hayati: Perlindungan flora dan fauna dalam hukum internasional dan nasional. VIDEO PRESENTASI
  10. Perubahan Iklim dan Perilaku Emisi: Menelaah UNFCCC dan implementasi Carbon Tax di Indonesia. VIDEO PRESENTASI

Bagian III: Penegakan Hukum Perdata dan Alternatif (Sesi 21-30)

Membahas implementasi tanggung jawab perdata dan doktrin ganti kerugian.

  1. Tanggung Jawab Perdata dalam Lingkungan: Perbuatan Melawan Hukum (PMH) vs Wanprestasi. VIDEO PRESENTASI
  2. Doktrin Strict Liability (Tanggung Jawab Mutlak): Sejarah dan implementasinya di pengadilan Indonesia. VIDEO PRESENTASI
  3. Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan: Mediasi dan peran lembaga penyedia jasa layanan penyelesaian sengketa. VIDEO PRESENTASI
  4. Hak Gugat Masyarakat (Class Action): Prosedur dan tantangan pembuktian. VIDEO PRESENTASI
  5. Hak Gugat Organisasi Lingkungan (Legal Standing): Kriteria LSM dalam melakukan gugatan lingkungan. VIDEO PRESENTASI
  6. Doktrin Citizen Law Suit: Implementasi gugatan warga negara terhadap kelalaian pemerintah. VIDEO PRESENTASI
  7. Beban Pembuktian Terbalik: Implementasi dalam kasus pencemaran yang kompleks. VIDEO PRESENTASI
  8. Penilaian Ganti Kerugian Lingkungan: Metodologi penghitungan kerusakan ekosistem. VIDEO PRESENTASI
  9. Eksekusi Putusan Perdata Lingkungan: Kendala dan strategi pemulihan fungsi lingkungan. VIDEO PRESENTASI
  10. Studi Kasus Perdata: Analisis putusan kebakaran hutan dan lahan di Sumatra dan Kalimantan. VIDEO PRESENTASI

Bagian IV: Penegakan Hukum Pidana Lingkungan & KUHP Nasional (Sesi 31-40)

Sinkronisasi antara doktrin pidana klasik dengan pembaruan hukum melalui KUHP Nasional dan KUHAP 2025.

  1. Asas Pidana Lingkungan: Menelaah asas subsidiaritas dan primum remedium dalam rezim hukum terbaru. VIDEO PRESENTASI
  2. Tipologi Tindak Pidana Lingkungan: Delik formil vs delik materiil dalam perspektif KUHP Nasional. VIDEO PRESENTASI
  3. Pertanggungjawaban Pidana Korporasi: Doktrin vicarious liability dan identification doctrine di bidang lingkungan. VIDEO PRESENTASI
  4. Sanksi Pidana dan Tindakan Tata Tertib: Analisis Penyesuaian Pidana 2026 terhadap korporasi pelanggar lingkungan. VIDEO PRESENTASI
  5. Kaitan Tindak Pidana Lingkungan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU): Mengikuti aliran dana hasil kejahatan sumber daya alam. VIDEO PRESENTASI
  6. Penyidikan Tindak Pidana Lingkungan menurut KUHAP 2025: Prosedur penyitaan bukti ilmiah dan pemeriksaan ahli. VIDEO PRESENTASI
  7. Restorative Justice dalam Kasus Lingkungan: Implementasi perdamaian dan pemulihan di tingkat penyidikan (KUHAP 2025). VIDEO PRESENTASI
  8. Pendekatan Multi-Door dalam Penegakan Hukum Terpadu: Sinergi antara PPNS, Kepolisian, dan Kejaksaan. VIDEO PRESENTASI
  9. Kriminalisasi Kelalaian: Analisis pidana bagi pejabat pemberi izin yang melanggar prosedur. VIDEO PRESENTASI
  10. Studi Kasus Pidana: Analisis kasus pencemaran sungai oleh industri tekstil di Jawa Barat. VIDEO PRESENTASI

Bagian V: Penyesuaian 2026, Studi Kasus, dan Masa Depan (Sesi 41-50)

Bagian akhir yang mengintegrasikan seluruh elemen dalam simulasi dan evaluasi mendalam.

  1. Penerapan KUHP Nasional 2023 pada Pelanggaran Lingkungan di 2026: Transisi dan tantangan hukum. VIDEO PRESENTASI
  2. Reformasi Prosedur Persidangan Lingkungan (KUHAP 2025): Penggunaan bukti elektronik dan satellite imageryVIDEO PRESENTASI
  3. Doktrin Ecocide: Peluang dan tantangan memasukkan kejahatan lingkungan berat dalam sistem hukum nasional. VIDEO PRESENTASI
  4. Perlindungan Pembela Lingkungan (Anti-SLAPP): Mencegah kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan. VIDEO PRESENTASI
  5. Implementasi Penyesuaian Pidana 2026: Penyesuaian nilai denda dan jenis pidana tambahan untuk pemulihan lingkungan. VIDEO PRESENTASI
  6. Studi Kasus Internasional: Analisis sengketa lingkungan di Mahkamah Internasional (ICJ). VIDEO PRESENTASI
  7. Studi Kasus: Kasus Mandalawangi: Analisis mendalam dari sisi administrasi, perdata, dan pidana. VIDEO PRESENTASI
  8. Simulasi Persidangan Lingkungan (Moot Court): Mempraktikkan doktrin dan aturan KUHAP 2025. VIDEO PRESENTASI
  9. Evaluasi Politik Hukum Lingkungan Indonesia: Arah kebijakan di masa depan. VIDEO PRESENTASI
  10. Refleksi dan UAS: Ujian akhir komprehensif mencakup teori, legislasi, dan studi kasus. VIDEO PRESENTASI